April 12, 2025

12 Palang Pintu Kereta Api Diresmikan, Polres Blitar Berikan Apresiasi

WartaInsight.com- Polres Blitar menyatakan dukungan terhadap upaya Pemkab Blitar dalam meningkatkan keselamatan pengendara, khususnya di area perlintasan kereta api. Sebanyak 12 palang pintu kereta baru saja diresmikan di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.

Kapolres Blitar, AKBP Wiwit Adisatria, hadir dalam acara peresmian yang dipimpin oleh Pjs Bupati Blitar, Djumadi, bersama sejumlah pejabat forkopimda. Wiwit memberikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah Pemkab Blitar untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas di sekitar rel kereta api.

“Kami mendukung penuh upaya Pemkab Blitar dalam penyediaan palang pintu di perlintasan kereta api. Ini penting untuk mengurangi angka kecelakaan yang sering terjadi karena kurangnya pengaman,” jelasnya pada Senin (4/11/2024).

Wiwit menekankan bahwa kecelakaan di perlintasan kereta tanpa palang pintu sering terjadi di Desa Pasirharjo, di mana pengendara tidak menyadari adanya kereta yang melintas. Banyak pengendara masih melintas saat kereta tiba.

“Kami berharap palang pintu ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan di perlintasan kereta api,” tambahnya.

Polres Blitar bekerja sama dengan Pemkab dan instansi terkait dalam pembangunan palang pintu dan pos jaga di perlintasan kereta, guna mencapai target zero accident kecelakaan kereta api di wilayah hukum Polres Blitar.

“Alhamdulillah, peresmian ini berjalan lancar dan kondusif. Kami berharap tidak ada lagi kecelakaan di perlintasan kereta api,” tegasnya.

Sebagai catatan, dari 12 palang pintu yang diresmikan, 10 dibangun menggunakan dana APBD dan 2 dari Pemprov Jatim. Lokasi palang pintu yang diresmikan meliputi JPL 142 di Kecamatan Selopuro, JPL 149 dan 153 di Kecamatan Wlingi, JPL 159, JPL 168 A, JPL 170, JPL 173 di Kecamatan Talun, JPL 177, JPL 185 di Kecamatan Garum, JPL 202, JPL 205 di Kecamatan Sanankulon, dan JPL 208 di Kecamatan Srengat.

Scroll to Top