April 5, 2025

Pondok Pesantren Syariah Megamendung Tindak Tegas Santri Pelaku Penganiayaan

Wartainsight.com-Pondok Pesantren Syariah Megamendung, yang dipimpin Rizieq Shihab, telah mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan santri berinisial N yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Muhaimin Al Faruk, 16. Hal ini disampaikan oleh Aziz Yanuar, pengacara Rizieq, kepada wartawan.

Aziz menyatakan bahwa pihak pesantren menyesalkan insiden tersebut dan telah mengikuti mekanisme sanksi dengan memecat N dari pesantren. “Kami telah memberikan pertolongan pertama kepada Faruk dengan membawanya ke dokter,” ujarnya.

Meskipun kedua belah pihak sepakat untuk mediasi, keluarga korban tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Sebelumnya, Muhaimin Al Faruk dilaporkan mengalami kekerasan di pesantren, termasuk ditendang dan disiram air panas.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara, mengonfirmasi bahwa ibu korban telah melaporkan kejadian ini pada 10 September 2024, dan penyidik telah membawa korban untuk menjalani visum. “Kami masih menunggu hasil visum dari rumah sakit,” kata Teguh. Saat ini, korban belum dapat dimintai keterangan karena alasan kesehatan.

Scroll to Top