Wartainsight.com-Anak DPR RI yang bernama Gregorius Ronald Tannur (GRT) sebagai terdakwa penganiaya Dini Sera Afrianti (DSA) hingga meninggal dunia, divonis bebas dari seluruh dakwaan, dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (27/7/2024) sore.
Sebagai informasi, bahwa terdakwa diduga menganiaya Dini Sera Afrianti (DSA) sebagai pacarnya yang terjadi ketika dugem bersama di tempat karaoke Blackhole KTV, Lenmarc Mall, Surabaya pada 3-4 Oktober 2023 lalu.
Dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Dini Sera Afrianti (DSA) sebagai pacarnya meninggal dunia itu menguat setelah sampai pada fakta pemeriksaan dan autopsi tim dokter RSUD Dr Soetomo terhadap korban.
Dalam proses persidangan, Ketua Majelis Hakim menyatakan bahwa terdakwa tidak bersalah atau terbukti secara sah melakukan perbuatan hukum dalam hal tindak pembunuhan secara sengaja sebagaimana yang didakwakan Jakwa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya.
“Terdakwa yang bernama Gregorius Ronald Tannur (GRT) anak dari anggota DPR RI yang bernama Edward Tannur tidak bersalah atau meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksudkan dalam dakwaan pertama Pasal 338 KUHP atau kedua Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 259 KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP,” kata Ketua Majelis Hakim ‘Erintuah Damanik di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.
“Membebaskan terdakwa terkait dari seluruh dakwaan penuntut umum di atas. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini dibacakan, memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan dan hak-hak serta martabatnya,“ ucap Majelis Hakim PN Surabaya.
Berdasarkan keputusan Ketua Majelis Hakim tersebut, terdakwa “Gregorius Ronald Tannur (GRT)” dinyatakan bebas dari seluruh dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan juga Majelis Hakim memerintahkan bahwa terdakwa segera dibebaskan dari Rumah Tahanan (RUTAN) setelah putusan dibacakan.
Untuk selanjutnya. Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik juga menyatakan, bahwa sejumlah barang milik terdakwa yang disita sebagai barang bukti untuk segera dikembalikan, mobil Innova warna hitam dan satu unit ponsel Samsungnya.