Wartainsight.com-Universal Institute of Professional Management (UIPM) menjadi sorotan setelah memberikan gelar kehormatan Doctor Honoris Causa (Dr.HC) kepada presenter Raffi Ahmad. Pemberian gelar ini mengundang perhatian luas karena biasanya diberikan kepada individu yang memiliki kontribusi signifikan di bidang ilmu pengetahuan. Beberapa netizen bahkan menyelidiki kredibilitas UIPM sebagai lembaga pendidikan.
Menanggapi polemik yang muncul, UIPM memastikan bahwa pemberian gelar kehormatan kepada Raffi Ahmad sah dan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Prosedur gelar Doctor Honoris Causa dari UIPM diakui sah oleh QAHE (Quality Assurance Higher Education) dan Lembaga Pendidikan dari Order of Kingdom Prussia,” kata Helena Pattirane, Deputy Legal Affairs UIPM.
UIPM juga mengungkapkan bahwa mereka telah diakreditasi oleh lembaga akreditasi internasional dan bekerja sama dengan berbagai kementerian akreditasi di seluruh dunia untuk memastikan pengakuan terhadap lembaga mereka.
Raffi Ahmad sendiri mengumumkan kebanggaannya atas penerimaan gelar tersebut melalui media sosial, dengan menyebutkan bahwa penghargaan diberikan atas jasanya di dunia hiburan Indonesia. Ia menerima gelar itu didampingi istrinya, Nagita Slavina.
Namun, pengumuman tersebut memicu kontroversi di kalangan netizen. Beberapa orang meragukan kelayakan Raffi Ahmad menerima gelar tersebut, sementara yang lain berspekulasi bahwa gelar itu berkaitan dengan kemungkinan posisinya di pemerintahan Prabowo Subianto.