November 15, 2024

Cara Cek Hasil Tes SKD CPNS 2024 dan Download Sertifikat

WartaInsight.com- Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 saat ini sedang berlangsung dan akan berakhir pada 14 November 2024. Peserta yang telah menyelesaikan tes SKD dapat langsung melihat hasilnya tanpa harus menunggu pengumuman resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek hasil SKD CPNS 2024 secara online melalui portal resmi BKN.

Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024

Proses pengolahan nilai SKD CPNS 2024 berlangsung dari 23 Oktober hingga 16 November 2024, sedangkan pengumuman hasil kelulusan akan dilakukan antara 17-19 November 2024.

Untuk mengecek hasilnya, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Kunjungi situs sscasn.bkn.go.id.
  2. Klik “Login” atau “Masuk”.
  3. Masukkan NIK, kata sandi, dan captcha, lalu klik “Masuk”.
  4. Setelah berhasil, Anda akan melihat resume pendaftaran dan nilai SKD CPNS 2024.

Cara Download Sertifikat SKD CPNS 2024

Peserta yang telah mengikuti SKD akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti partisipasi. Sertifikat ini mencantumkan skor yang diperoleh. Untuk mendownload sertifikat, ikuti langkah-langkah berikut:

  1. Buka https://sertificat.bkn.go.id/.
  2. Masukkan NIK dan nomor peserta.
  3. Pilih tipe seleksi “Calon Pegawai Negeri Sipil”.
  4. Sertifikat SKD CPNS 2024 akan muncul, kemudian klik “Unduh” untuk menyimpan dalam format JPG.

Sertifikat untuk tahun ini memiliki desain yang serupa dengan tahun sebelumnya, dengan warna biru tua di pinggir dan abu-abu di bagian tengah. Sertifikat ini mencantumkan informasi seperti nama peserta, tanggal ujian, serta hasil dari Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Intelegensi Umum (TIU).

Ketentuan Sertifikat SKD CPNS 2024

Di bagian bawah sertifikat, tercantum masa berlaku sertifikat. Misalnya, jika tertulis “Berlaku sampai dengan Seleksi Pengadaan PNS 1 (satu) periode berikutnya”, maka sertifikat tersebut dapat digunakan untuk SKD CPNS 2025.

Beberapa ketentuan untuk menggunakan nilai SKD CPNS 2024 dalam tes CPNS 2025 adalah:

  • Melamar dengan NIK yang sama seperti sebelumnya.
  • Melamar pada jenjang pendidikan yang sama.
  • Melamar pada jabatan yang sama atau berbeda.
  • Melamar pada instansi yang sama atau berbeda.
  • Memenuhi nilai ambang batas SKD yang ditetapkan.
  • Dinyatakan lulus seleksi administrasi sebelumnya.

Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024

Nilai ambang batas untuk kelulusan SKD CPNS 2024 telah ditetapkan dalam keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024. Berikut adalah ambang batasnya:

  1. Kebutuhan Umum dan Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan:
  • TWK: 65
  • TIU: 80
  • TKP: 166
  1. Kebutuhan Khusus Putra/Putri Lulusan Terbaik:
  • Nilai kumulatif SKD minimal: 311
  • TIU minimal: 85
  1. Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas dan Putra/Putri Papua:
  • Nilai kumulatif SKD minimal: 286
  • TIU minimal: 60

Kelulusan SKD CPNS 2024 juga dipengaruhi oleh beberapa ketentuan, seperti hak untuk mengikuti SKB bagi pelamar yang lulus SKD dan termasuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan jabatan, serta ketentuan urutan nilai jika ada pelamar dengan skor yang sama.

Scroll to Top