Wartainsight.com-Puluhan mahasiswa dari Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) menggelar demonstrasi, yang mengakibatkan gangguan lalu lintas parah di sekitar Jalan AP Pettarani, Kota Makassar. Demonstrasi ini menyebabkan tamu undangan sebuah resepsi pernikahan di salah satu hotel terdekat tidak dapat hadir karena terjebak dalam kemacetan yang disebabkan oleh massa aksi, pada Senin (5/8/2024)
Keluarga pengantin yang merasa dirugikan oleh situasi ini melaporkan masalah tersebut ke Mapolsek Tamalate setelah resepsi selesai pada Senin petang. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang menyelidiki hubungan antara demonstrasi dan keluhan yang diajukan.
Demonstrasi dilakukan oleh sekitar 30 mahasiswa yang menyuarakan sejumlah tuntutan terhadap kebijakan kampus, termasuk persyaratan izin untuk melakukan demonstrasi. Pihak kepolisian kemudian membubarkan aksi tersebut setelah upaya negosiasi untuk membuka jalur lalu lintas tidak berhasil. Lebih dari 10 orang dari massa aksi diamankan oleh polisi.
Insiden ini memicu kekhawatiran atas gangguan ketertiban umum di daerah tersebut, dengan polisi mengambil tindakan tegas untuk memulihkan arus lalu lintas dan keamanan publik.
Aksi demonstrasi yang dimulai sejak siang hari tersebut berlangsung di depan Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, dengan mahasiswa membawa sejumlah tuntutan yang berkaitan dengan kebijakan kampus. Massa aksi tersebut menghalangi akses satu ruas jalan yang penting, menyebabkan kemacetan mulai dari arah Kabupaten Gowa hingga Jalan Sultan Alauddin.
Kabag Ops Polrestabes Makassar, AKBP Darminto, menyatakan bahwa pembubaran massa aksi dilakukan karena mengganggu ketertiban umum, terutama bagi pengguna jalan yang terdampak dari Kabupaten Gowa menuju Kota Makassar. Darminto juga mengungkapkan bahwa beberapa kendaraan dari massa aksi telah diamankan dan akan diperiksa lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
Sementara itu, Keluarga pengantin yang terganggu oleh kejadian ini merasa perlu melaporkan insiden tersebut ke pihak kepolisian setempat. Mereka mengeluhkan bahwa sebagian besar tamu undangan tidak dapat hadir karena terjebak dalam kemacetan yang diakibatkan oleh demonstrasi tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Devi Sujana, menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan untuk memastikan keterkaitan antara demonstrasi dengan dampak langsung terhadap resepsi pernikahan di hotel tersebut. Hingga saat ini, 27 mahasiswa telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi demonstrasi ini.