Wartainsight.com — Yogyakarta digemparkan oleh insiden penusukan yang melibatkan tujuh tersangka, terkait penganiayaan terhadap santri Pondok Pesantren al-Munawwir Krapyak.
Polresta Yogyakarta, yang telah menahan para tersangka, masih menyelidiki peran masing-masing individu, terutama pelaku utama penusukan yang hingga kini belum diidentifikasi sepenuhnya.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Aditya Surya Dharma, mengungkapkan bahwa tersangka diamankan berdasarkan tiga laporan polisi dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan.
Insiden tersebut melibatkan dua santri yang menjadi korban, yakni Shafiq F (19) dan M. Aufal (23). Keduanya diserang oleh kelompok yang berada di bawah pengaruh minuman keras.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa peristiwa ini bermula pada Rabu malam (23/10/2024), saat salah satu tersangka berinisial R atau C diduga memprovokasi teman-temannya di Luku Cafe. Tindakan tersebut menciptakan suasana gaduh dan berujung pada penganiayaan di sekitar lokasi.
“Pelaku R atau C diduga sebagai ‘otak’ yang merancang pertemuan dan menyediakan minuman keras sebelum terjadinya keributan di TKP kedua,” jelas Aditya.
Dalam proses penangkapan, ketujuh tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda. Sejumlah barang bukti juga berhasil diamankan, termasuk kursi rotan rusak, pecahan gelas, balok kayu, dan kaca helm yang diyakini digunakan saat peristiwa terjadi.
Polisi masih mendalami peran setiap tersangka dan siapa yang bertanggung jawab atas penusukan yang melukai kedua korban.
Kasus ini mengungkap dampak fatal dari pengaruh minuman keras dan provokasi yang berujung pada tindakan kekerasan di tengah masyarakat.