Wartainsight.com-Dua pelaku jambret yang menyasar seorang wanita di area parkir Mal Pakuwon City, Surabaya, berhasil ditangkap oleh anggota Reskrim Polsek Mulyorejo. Kedua tersangka yang diamankan adalah MB dan MN, warga Gundih Gang 1/41 Pasarturi, Surabaya.
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu (28/7) sekitar pukul 07.30 WIB.
Saat itu, salah satu korban, Divya Ayu Delivianty, sedang berolahraga lari pagi menuju area parkir mal. “Korban dipepet oleh kedua pelaku yang mengendarai motor matik putih dengan nomor polisi L 4332 CAJ,” ungkap Sugeng.
Menurut Sugeng, salah satu pelaku yang berada di depan langsung menarik paksa HP iPhone 7 Plus hitam yang dipegang korban. Korban yang terkejut segera berteriak meminta bantuan.
“Petugas patroli dari Unit Reskrim Polsek Mulyorejo yang sedang melakukan patroli di sekitar lokasi kejadian segera mendengar teriakan korban,” tambahnya.
Petugas kemudian melakukan pengejaran bersama warga setempat terhadap kedua pelaku. “Berkat kerja sama yang baik, kedua pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti, yakni satu unit HP iPhone 7 Plus hitam dan satu unit motor warna putih,” jelas Sugeng.
Kedua pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan. Barang bukti yang disita termasuk satu unit HP iPhone 7 Plus dan satu unit motor Honda Beat putih dengan nomor polisi L 4332 CAJ yang digunakan untuk melakukan aksi jambret.
“Para pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Mulyorejo untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas Sugeng.