Wartainsight.com- Gerakan Masyarakat Anti Penista Agama (GEMPA) mengajukan laporan ke Polda Jawa Timur terkait dugaan penistaan agama yang beredar di platform media sosial (07/11/2024). Konten ini dianggap melecehkan dan menghina ajaran Islam serta Nabi Muhammad. GEMPA, yang terdiri dari PMII Komisariat UIN Sunan Ampel Surabaya, Gerakan Mahasiswa Satu Bangsa (GEMASABA) Surabaya, dan PAC Ansor Wonocolo, mendesak polisi agar menindak tegas pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam penyebaran konten ini.
Dalam laporan tersebut, GEMPA menyebutkan tiga video yang dinilai penuh dengan narasi yang menghina Islam. Salah satu video yang diunggah di kanal Suara Kebenaran berjudul “CARA BAGINDA NABI MAMAD MENYELAMATKAN DIRI” dengan durasi 33:32 menit. Pada menit ke-13:18 hingga 14:54, pemilik akun Prof. Dr. Metatron Lc., M.A. menuturkan cerita yang menuduh Nabi Muhammad melakukan tindakan asusila dengan pembantunya dan ketahuan oleh istrinya. GEMPA mengecam keras narasi tersebut sebagai fitnah yang mencoreng kehormatan Nabi dan Islam.
Tak hanya itu, GEMPA juga melaporkan video lain dari kanal Sang Debaters dengan judul “Prof Metatron, Ki Amit & Agata Palermo Mengulas Nabe”, yang berdurasi 1:40:27. Di menit ke-1:19:10 hingga 1:19:44, narasi dalam video menyebutkan bahwa ayat Alquran pada surat Al-Baqarah mengandung “penipuan.” GEMPA menilai pernyataan tersebut sebagai ancaman serius terhadap keyakinan umat Islam.
Koordinator GEMPA, Basori Alwi, menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk perlawanan masyarakat terhadap penistaan agama yang semakin berani di media sosial. “Kami ingin pihak kepolisian segera bertindak, karena kalau tidak, kasus penistaan seperti ini akan semakin merajalela,” ujar Basori.
Berdasarkan laporan dari katamadura.com menyebutkan bahwa GEMPA mendesak agar tindakan hukum segera dilakukan demi mencegah hal serupa di masa depan dan menjaga kedamaian umat beragama di Indonesia.