Wartainsight.com-YouTuber Atta Halilintar resmi melaporkan sebuah akun media sosial di TikTok yang menyebarkan kabar hoaks tentang dirinya yang dikabarkan menikah siri dengan Ria Ricis. Laporan tersebut dibuat di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu malam (04/09/2024).
Dalam laporan tersebut, Atta Halilintar mengklaim bahwa informasi palsu tersebut telah mencemarkan nama baiknya dan berdampak negatif pada kehidupan pribadinya, termasuk hubungannya dengan Aurel Hermansyah.
Atta juga menghadapi berbagai pertanyaan terkait dugaan perceraian dari Aurel, termasuk dari beberapa brand yang bekerja sama dengannya.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa Atta Halilintar telah memberikan keterangannya sebagai pelapor. “Iya, sudah diperiksa. Untuk sementara, yang melapor dulu yang diperiksa,” ujar Nurma Dewi pada Kamis (05/09/2024).
Akun TikTok yang dilaporkan memiliki inisial WO dan secara jelas menyebarkan kabar hoaks mengenai nikah siri Atta Halilintar dengan Ria Ricis. Barang bukti berupa video TikTok yang berisi informasi tersebut sudah diserahkan kepada penyidik.
Atta Halilintar melaporkan akun TikTok ini dengan tuduhan pencemaran nama baik, berdasarkan Pasal 27 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tentang penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media elektronik.