April 4, 2025

KPK Dalami Dugaan Penggunaan Jet Pribadi Kaesang ke Amerika Serikat

Wartainsight.com-Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Pahala Nainggolan menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima begitu saja klaim terkait harga jet pribadi yang digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan istrinya, Erina Gudono, saat berkunjung ke Amerika Serikat pada 18 Agustus 2024.

Menurut Pahala, nilai taksiran sebesar Rp 90 juta per orang disampaikan oleh Kaesang sendiri. “Yang bersangkutan bilang, tadinya mau naik business class berempat, satunya Rp 90 juta, tapi diajak nebeng. Dia bilang kalau business class itu Rp 90 juta, ya gua terima aja dulu angkanya,” ujar Pahala di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Rabu (18/9).

Meski demikian, Pahala menegaskan bahwa KPK akan melakukan pendalaman terkait dugaan penggunaan jet pribadi tersebut. “Misalnya nanti ditetapkan harganya berapa, ya kita belum tentu juga mengikuti angka itu,” tambahnya.

Sementara itu, kuasa hukum Kaesang, Nasrullah, membenarkan bahwa pihaknya mencantumkan angka Rp 90 juta sebagai taksiran sementara. “Hasil diskusi dengan petugas KPK, disepakati bahwa angka Rp 90 juta per orang ditulis sebagai self-assessment, merujuk pada harga tiket kelas bisnis Jakarta-Amerika Serikat,” ujar Nasrullah pada Kamis (19/9).

Nasrullah menegaskan bahwa angka tersebut hanya bersifat sementara dan KPK akan melakukan perhitungan lebih lanjut. “Ini hanya angka sementara untuk pengisian formulir. Selanjutnya, KPK akan menghitung ulang sesuai standar yang lebih tepat,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan mengikuti keputusan KPK jika penggunaan jet pribadi ini dianggap sebagai gratifikasi. Namun, berdasarkan analisis hukum, ia yakin hal ini bukan termasuk gratifikasi karena Kaesang bukan penyelenggara negara. “Kami percaya hal ini bukan gratifikasi, tapi sebagai warga negara yang taat hukum, Mas Kaesang akan mengikuti arahan KPK,” tutup Nasrullah.

Scroll to Top