April 19, 2025

Lakukan Penganiayaan, Pemilik Daycare Wensen School Depok Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Ditangkap Polisi

Wartaisight.com-Meita Irianty, pemilik Daycare Wensen School Depok, dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah ditangkap oleh Polres Metro Depok terkait dugaan penganiayaan terhadap anak di daycare miliknya.

Menurut Brigjen Pol Hariyanto, Kepala Rumah Sakit Polri, Meita mengalami keluhan kesehatan yang berkaitan dengan kehamilannya. “Masih dirawat di RS Polri karena keluhan kesehatan yang berhubungan dengan kehamilannya,” kata Hariyanto pada wartawan, Senin (05/08/2024).

Hariyanto menjelaskan bahwa Meita dalam kondisi hamil dan mengalami beberapa gejala seperti pusing, mual, dan muntah yang membutuhkan perawatan medis.

“Proses perawatan tidak mengkhawatirkan. Masuk dengan keluhan pusing, mual, dan muntah karena kehamilannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Polres Metro Depok telah menetapkan Meita Irianty sebagai tersangka penganiayaan anak setelah melakukan gelar perkara. “Penangkapan ini tentu sudah ada penetapan tersangkanya,” ujar Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana pada Kamis (1/8).

Meita Irianty juga telah ditahan dan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut sebagai tersangka. “Jadi statusnya sudah tertangkap, kita ambil keterangannya sekarang,” jelas Arya.

Meita dijerat dengan Pasal 80 Ayat (1) Jo Pasal 80 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, yang mengancam dengan hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Scroll to Top