Wartainsight.com-Pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif Nasution, mempertanyakan kenaikan status kasus dugaan pencabulan dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani dari penyelidikan menjadi penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Sikap Razman ini justru mengundang reaksi dari Nikita, yang menilai proses hukum tersebut sudah berjalan sesuai prosedur.
Nikita Mirzani, yang melaporkan kasus ini beberapa bulan lalu, menanggapi dengan kritis pertanyaan Razman melalui unggahan Instagram Story. “Kasus ini sudah berapa bulan, Razman? Memang lo pikir ini sim salabim?” ujarnya. Ia menegaskan bahwa kasusnya telah memenuhi unsur pidana, sehingga tahap penyidikan dinilai wajar.
Artis tiga anak itu menyebut bahwa Razman seolah kurang memahami proses hukum yang dianggapnya sudah jelas dan tanpa kejanggalan. Tawa Nikita semakin pecah ketika Razman meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto untuk kasus ini. “Memang lo siapa? Lo benar-benar bedebah lo ya,” sindir Nikita.
Diketahui, laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh dibuat pada Kamis, 12 September 2024, terkait dugaan pencabulan dan paksaan aborsi terhadap putrinya, Laura Meizani Nasseru atau Lolly.
Dalam laporan tersebut, Nikita menjerat Vadel dengan pasal berlapis, termasuk pasal-pasal dalam UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP. Jika terbukti bersalah, Vadel Badjideh terancam hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.