April 5, 2025

Inisial “T”: Pengendali Bisnis Judi Online dan Penipuan yang Kebal Hukum, Siapakah Dia?

wartainsight.com-Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, telah mengungkapkan bahwa bisnis judi online di Indonesia saat ini dikendalikan oleh seorang individu dengan inisial T.

Menurut Benny, T adalah seorang warga negara Indonesia yang beroperasi dari Kamboja, mengendalikan tidak hanya bisnis judi online tetapi juga praktik penipuan daring di Indonesia.

Dalam sambutannya saat cara Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara T.A 2024 yang disiarkan di kanal YouTube BP2MI pada Kamis (25/7/2025), Benny menyebutkan bahwa identitas lengkap T tidak perlu disebutkan di depan publik. BP2MI mengungkap temuan ini setelah melakukan penyelidikan terhadap kasus penempatan ilegal pekerja migran Indonesia di Kamboja.

Benny juga menyoroti bahwa T merupakan sosok yang selama ini sulit ditindak oleh aparat hukum, bahkan dijuluki sebagai individu yang kebal hukum sepanjang sejarah NKRI. Dia mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil langkah tegas dalam menangani perdagangan orang dan kejahatan terkait seperti judi online.

“Sekaranglah waktunya bagi negara untuk bertindak tegas. Kami tidak hanya menargetkan calo dan jaringannya, tetapi juga mendesak hukum untuk menindak para bandar, tokoh utama dari kegiatan ini yang kami anggap sebagai penjahat,” ujar Benny dalam tayangan YouTube BP2MI.

Benny menegaskan bahwa mereka yang terlibat dalam bisnis ilegal ini telah memperkaya diri dari perdagangan manusia, yang merupakan perbuatan keji dan memanfaatkan anak bangsa.

Scroll to Top