April 19, 2025

Perjuangkan Keadilan Bersama Warga, Komedian Ade Jigo Lapor ke Mahkamah Agung Terkait Kasus Mafia Tanah

Wartainsight.com-Perjuangan komedian Ade Jigo bersama warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dalam memperjuangkan hak atas tanah mereka masih berlanjut. Setelah merasa tidak mendapatkan keadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ade Jigo memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Mahkamah Agung, menilai ada kejanggalan dalam proses hukum.

Ade Jigo menjelaskan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung dan perintah eksekusi yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Putusan PK Mahkamah Agung menyebutkan RT 09 RW 04, namun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan malah mengeluarkan perintah eksekusi ke RT 11 RW 09,” ujarnya kepada wartawan.

Dia dan warga lainnya menilai bahwa perintah eksekusi yang diterbitkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melampaui batas putusan Mahkamah Agung. Menurut Ade Jigo, putusan PK Mahkamah Agung hanya mengatur tentang RT 04 RW 04, tetapi eksekusi malah mencakup RT 11 RW 04 dan area perbatasan lainnya.

Ade Jigo pun menuntut agar Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang mengeluarkan perintah eksekusi di luar putusan Mahkamah Agung diperiksa.

“Kami meminta Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk memeriksa Ketua Pengadilan Jakarta Selatan serta pihak-pihak terkait yang terlibat dalam putusan eksekusi yang tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung,” tegasnya.

Scroll to Top