April 12, 2025

Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Audrey Davis Terkait Kasus Video Syur

Wartainsight.com-Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Audrey Davis, anak dari penyanyi David Bayu alias David Naif, terkait beredarnya video syur yang diduga mirip dirinya. Pemeriksaan dijadwalkan untuk pekan depan.

“Pemanggilan Audrey Davis di-schedule-kan pekan depan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (2/8).

Pemeriksaan ini penting untuk pemberkasan kasus, di mana penyidik telah menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam penyebaran video tersebut.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menahan dua tersangka, MRS, 22, seorang mahasiswa, dan JE, 35, seorang pengangguran, terkait kasus ini. “Penyidik melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kedua orang ini dari saksi menjadi tersangka,” kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (31/7).

Tersangka MRS diduga memasarkan video syur mirip Audrey melalui media sosial Telegram dengan nama grup “AUDREY DAVIS VIRAL”. Sedangkan tersangka JE diduga mengunggah konten pornografi tersebut di akun X dengan nama @HwanDongZhou.

Dari tangan tersangka MRS, penyidik menyita barang bukti berupa tiga ponsel, tiga video syur mirip Audrey, satu email, dan empat akun dompet elektronik. Sedangkan dari tersangka JE, disita satu unit ponsel, satu akun X, dan satu video syur mirip Audrey.

Kedua tersangka kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 4 Ayat (1) juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Scroll to Top