Wartainsight.com-Polres Metro Jakarta Selatan masih mendalami kasus dugaan kehamilan dan aborsi yang melibatkan Laura Meizani Nassare Asry, alias Lolly. Terbaru, penyidik telah melakukan tes darah terhadap Lolly.
“Pemeriksaan darah berlangsung di Puslabfor Bareskrim Polri,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan pada Sabtu (12/10/2024).
Ade menjelaskan bahwa tes darah diperlukan untuk memperkuat bukti terkait kehamilan dan aborsi yang diduga dilakukan oleh Lolly. Selain itu, penyidik juga bekerja sama dengan Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT P3A) untuk memberikan penanganan kepada Lolly.
“UPT P3A telah melakukan beberapa kali konseling kepada anak dari pelapor, saudari NM. Penyidik masih menunggu hasil visum et repertum,” jelas Ade.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan mantan pacar Lolly, Vadel Badjideh, ke Polres Metro Jakarta Selatan. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.
Dalam laporan tersebut, Nikita menuduh Vadel telah menghamili Lolly yang masih di bawah umur dan memaksanya untuk melakukan aborsi dua kali, dengan peristiwa tersebut terjadi antara Januari 2024 hingga saat ini.
Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengonfirmasi laporan tersebut. Ia menambahkan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Selatan. “Perkaranya terkait persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang tidak sesuai ketentuan,” kata Ade dalam keterangan tertulisnya.
Nikita mengaku mendapatkan informasi mengenai kehamilan Lolly dari salah satu teman anaknya yang berinisial C. Ia juga mengajukan tiga saksi dalam perkara ini, yaitu C, D, dan Y.