April 19, 2025

PPATK Ungkap Transaksi Rp127 Miliar Terkait Prostitusi Anak, Kepala PPATK: Kami telah menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp127 miliar.

Wartainsight.com-Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) “Ivan Yustiavandana” mengungkapkan bahwa pihaknya telah menemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp127 miliar yang diduga berkaitan dengan prostitusi anak. Ivan melaporkan bahwa temuan ini melibatkan sekitar 130 ribu transaksi yang terkait dengan dugaan tersebut.

Dalam konferensi pers pada Jumat (26/7/2024), Ivan menyebutkan bahwa transaksi tersebut diperkirakan melibatkan sekitar 24 ribu anak berusia antara 10 hingga 18 tahun. Transaksi tersebut dilakukan melalui berbagai metode, termasuk e-wallet dan aset kripto.

Ivan menekankan bahwa prostitusi anak adalah isu serius yang perlu mendapatkan perhatian khusus, setara dengan risiko yang ditimbulkan oleh judi online. “Selain judi online, risiko terbesar terkait anak-anak adalah pornografi,” ujar Ivan.

Sementara itu, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi mengenai temuan ini. Namun, Nahar berkomitmen untuk segera berkoordinasi dengan PPATK dan pihak terkait lainnya untuk memastikan kondisi dan status hukum anak-anak yang menjadi korban prostitusi.

Kemudian pada hari Sabtu (27/7/2024) “KemenPPPA akan segera melakukan koordinasi untuk memastikan keberadaan, kondisi, dan status hukum anak-anak korban,” kata Nahar.

Scroll to Top