Wartainsight.com-PT Kawasan Industri Nusantara (KINRA), anak perusahaan PTPN III (Persero), telah melakukan reformasi pengelolaan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya quick-win untuk menghadirkan pelayanan prima di kawasan tersebut.
Direktur PT KINRA, VT Moses Situmorang, menjelaskan bahwa reformasi ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan KEK Sei Mangkei dan mempertahankan posisi kawasan sebagai salah satu dari tiga KEK terbaik di Indonesia. Moses menambahkan, “Pengembangan ini merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan optimal kepada investor, terutama investor mancanegara yang baru saja berinvestasi di tahun 2024.”
KEK Sei Mangkei baru saja menerima investasi industri asing dengan nilai mencapai USD 100 juta pada tahun 2024. Investasi ini diharapkan dapat mempercepat perputaran ekonomi di sekitar kawasan. “Dengan bertambahnya investasi lahan industri dan fase operasional beberapa tenant industri lainnya, diperkirakan pada tahun 2025 akan menyerap hingga 10.000 tenaga kerja, dengan prioritas tenaga kerja lokal,” ungkap Moses.
KEK Sei Mangkei yang terletak di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2012 dengan total luas lahan 2.002,7 hektar. Saat ini, pemanfaatan lahan baru mencapai sekitar 295,27 hektar atau 15,27%, menyisakan potensi besar untuk investasi lebih lanjut.
Moses juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, KEK Sei Mangkei diperkirakan akan mendapatkan investasi besar dari China. Hal ini sebagai dampak dari perang dagang antara Amerika Serikat dan China, yang mendorong relokasi industri ke Asia Tenggara, termasuk KEK Sei Mangkei. “Ini merupakan peluang besar bagi KEK Sei Mangkei untuk mempersiapkan diri dalam mengakomodasi eksodus investasi dan mendukung pertumbuhan FDI di Indonesia,” tutup Moses.