April 5, 2025

Reformasi Kepolisian Laporkan Dugaan Mark-Up Pengadaan Gas Air Mata ke KPK

Wartainsight.com-Reformasi Kepolisian hari ini secara resmi melaporkan dugaan mark-up dalam pengadaan gas air mata kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Aduan ini mencakup dugaan penyelewengan anggaran yang berlangsung dari tahun 2021 hingga 2022.

Anggota Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Agus Sunaryanto, mengungkapkan bahwa dugaan mark-up tersebut diperkirakan mencapai Rp26 miliar. “Kami telah menyampaikan dugaan indikasi mark-up ini kepada pimpinan KPK,” ujar Agus saat berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada hari Senin.

Laporan ini, lanjut Agus, berlandaskan hasil investigasi ICW yang dilakukan setelah memantau cara polisi membubarkan massa demo menggunakan gas air mata beberapa waktu lalu. Penelusuran tersebut mengindikasikan adanya dugaan praktik korupsi dalam proses pengadaan tersebut.

Agus menjelaskan bahwa anggaran yang terlibat berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia meminta KPK untuk menindaklanjuti laporan ini mengingat besarnya jumlah uang yang diduga diselewengkan.

Ia menegaskan bahwa ketegasan KPK dalam menangani laporan ini tidak akan merusak citra Polri. Sebaliknya, Agus menilai bahwa tindakan KPK dapat membantu Korps Bhayangkara untuk memperbaiki diri. “Korupsi yang melibatkan aparat penegak hukum justru akan merusak citra penegak hukum itu sendiri,” tegas Agus.

Scroll to Top