Wartainsight.com-Sengketa pengakuan anak antara Wenny Ariani dan aktor Rezky Aditya akhirnya menemukan titik terang setelah berlarut-larut selama beberapa tahun tanpa solusi pasti. Meskipun sudah melalui proses hukum hingga tingkat kasasi di Mahkamah Agung, kepastian mengenai status anak bernama Kekey masih belum terjawab.
Dalam gelar perkara khusus yang berlangsung di Polda Metro Jaya pada Kamis (7/11/2024), kedua belah pihak sepakat untuk melakukan tes DNA guna menentukan apakah Kekey merupakan anak biologis dari Rezky Aditya atau bukan. Kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk menyelesaikan perselisihan yang terjadi di antara mereka.
“Pertemuan tadi di dalam sebenarnya diarahkan untuk melakukan tes DNA,” ujar Ana Sofa Yuking, kuasa hukum Rezky Aditya, di Polda Metro Jaya. Rezky menyambut baik kesepakatan ini agar tercipta kejelasan hukum mengenai status Kekey.
Kasus ini bermula ketika Wenny Ariani melaporkan Rezky Aditya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Agustus 2021 atas dugaan penelantaran anak. Gugatan Wenny sempat dihentikan oleh Pengadilan Negeri Tangerang, tetapi kasusnya kembali dibuka setelah ia menang di tingkat banding hingga kasasi di Mahkamah Agung.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan hasil tes DNA bisa memberikan kepastian hukum yang diharapkan oleh kedua belah pihak dan mengakhiri sengketa panjang di antara mereka.